Suasana RDP di ruang komisi I DPRD kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis (21/11/24) |
SIANTAR, Gatetimes News.com - Ketua Komisi I DPRD kota Pematangsiantar, Robin Manurung SH mendesak Satpol PP kota Pematangsiantar agar menertibkan para Pedangang di depan Sekretariat DPRD dan lapangan Adam Malik Pematangsiantar.
Desakan itu disampaikan Robin Manurung SH kepada Plt Kasat Pol PP, Mangaraja Tua Nababan pasca rapat dengar pendapat (RDP) di ruang komisi I DPRD kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis (21/11/24).
"Pak Kasat Pol, tolong para pedagang malam depan kantor DPRD dan lapangan Adam Malik agar ditertibkan, "tukas Robin kepada Plt Kasat Pol PP.
Menurut Robin, para pedagang tersebut tampak semrawut dan merusak Citra kantor DPRD serta pusat kota Pematangsiantar. Selain itu juga, belum pernah ada di kota lain saya lihat pedagang berjualan di depan kantor DPRD selain di kota Pematangsiantar.
"Belum pernah saya lihat pedagang berjualan di depan kantor DPRD selain di kota Siantar, saya bisa pastikan itu, "tukas politisi Partai Nasdem tersebut.
Senada hal itu Sekretaris komisi I DPRD Abraham Tobing menyebut, mengapa selama ini para pedagang malam depan kantor DPRD Pematangsianțar bisa bebas berjualan. Ia juga merasa ada kejanggalan dibalik semua ini.
Menurut Abraham, aktivitas jual beli sudah berlangsung lama dan terkesan ada orang yang backup para pedagang makanya bisa bebas berjualan di depan Sekretariat DPRD Pematangsianțar.
"Saya merasa ada yang backup makanya para pedangang bisa bebas berjualan di depan DPRD Pematangsiantar, "ujarnya.
Sementara Plt Kasat Pol PP Mangaraja Tua Nababan menyebut dan berjanji akan melakukan penertiban kepada para pedagang depan kantor DPRD dan lapangan Adam Malik
Dia menyebut akan melakukan penertiban para pedagang dalam masa waktu sepekan setelah pilkada pada 27 September 2024 mendatang.
"Baik Pimpinan, saya akan tertibkan para pedagang usai pilkada serentak 2024, "kata Mangaraja.
Editor : Mart