Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar pasca melakukan GSN di salah satu lokasi peredaran narkoba sabu di kota Pematangsiantar. |
SIANTAR, Gatetimes News.com - Sat Narkoba Polres Pematangsiantar kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) disejumlah lokasi wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Sayangnya, pihak kepolisan balik kanan (balik ngantor) lantaran tak ada barang bukti (BB) Narkoba, pasca GSN di kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Rabu siang, (6/11/24) sekira pukul 12.00 Wib.
Kasat Resnarkoba Akp JH Pasaribu SH MH menyebut, GSN terbagi dalam dua tim. Tim 1 oleh Kanit lidik 1 IPDA Warman Siallagan SH, di dua lokasi. Yakni di Jalan Medan Gang Bajigur, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba dan di Lorong 7 Parluasan, Kelurahan Sigulang Gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsianțar.
Sementara tim 2 dipimpin Kanit 2 Ganda Rezeki Sinaga SH, di empat lokasi. Yakni di Eks Terminal Parluasan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara dan di Jalan SM Raja tepatnya di depan SPBU dan Polsek Siantar Utara Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara, kota Pematangsiantar.
Selain itu di Lorong 7 Parluasan, Kelurahan Sigulang gulang, Kecamatan Siantar Utara dan di Sibatu batu, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsianțar.
Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar |
Namun sayang, hasil pelaksanaan GSN para personil Sat Resnarkoba tak ada menemukan barang bukti narkoba. Dan juga, tidak ditemukan urine positif narkoba pasca dilakukan test urine dilokasi.
Dijelaskan Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu, pelaksanaan GSN tindaklanjut dari adanya informasi peredaran Narkoba di Wilkum Polres Pematangsiantar namun tak ada ditemukan barang bukti narkoba.
"Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar akan tetap melakukan penyelidikan terkait informasi yang diterima," pungkas AKP JH. Pasaribu. (Gtn-03)
Editor : Mart