Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait berjabat tangan dengan Pimpinan KPK RI Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK RI |
JAKARTA, Gatetimes News.com - Agenda konsultasi dan koordinasi tata kelola di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, pada program pembangunan 3 juta rumah masyarakat penghasilan rendah sebagai penggerak sektor ekonomi baru.
Pimpinan KPK RI Nawawi Pomolango, untuk menjalankan program harus dilakukan dengan asas keterbukaan dan transparansi. Melalui keterbukaan, masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat ikut mengawasi dan memastikan program berjalan sesuai tujuan.
“Ini penting sebagai bahan evaluasi memperoleh hasil objektif, mengenai efisiensi program pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan Kementerian PKP, "sebut Nawawi di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, 5 November 2024.
Menurut Nawawi, kepastian hukum atas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan perumahan, diperlukan langkah-langkah preventif. Supaya kegiatan yang bersumber dari APBN dalam status kepemilikan tanah untuk pembangunan, diharapkan tidak menimbulkan permasalahan hukum.
Sementara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyampaikan, kordinasi dan konsultasi sebagai upaya pencegahan korupsi serta pembentukan sistem antikorupsi di Kementerian PKP. Dikatakan Maruarar, guna menjaga marwah instansi sebagai bentuk tanggung jawab yang diemban oleh penyelenggara negara.
Jika penyelenggara negara telah berkomitmen, maka akan terbangun langkah nyata untuk antikorupsi dan transparansi di kementerian akan tercipta. Sehingga akselerasi program dapat terselesaikan dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
" Akselerasi Program bantu masyarakat penghasilan rendah, upaya pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan dapat terealisasi dengan baik, " imbuh Maruarar. (Gtn-Red)
Editor : Mart