SIANTAR, Gatetimes News.com - Maraknya Prostitusi Online di kota Pematangsiantar melalui aplikasi me chat, Puluhan Mahasiswa tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Koalisi Pemuda Siantar-Simalungun (Kopasis) Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Wali Kota, Mapolres Pematangsiantar dan Hotel Sentral Inn, kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Aksi unjuk rasa dilakukan oleh Mahasiswa lantaran masih maraknya prostitusi online di kota siantar. Selain itu belum adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum, Kamis (10/10/24).
Selaku orator aksi Unras Yurdo Nasution menyampaikan, Bahwa Prostitusi online berkedok melalui salah satu aplikasi media sosial me chat semakin merajalela. Hal ini seharusnya menjadi perhatian khusus dan juga harus di tindak tegas oleh APH setempat.
Karena hal ini lanjut Yurdo, telah melanggar perundang undangan dan seolah negara ini tidak memiliki hukum.
"Jangan sampai ada oknum yang mengaku lebih kuat daripada hukum, "tegasnya.
Yurdo Nasution pun menjelaskan pernyataan sikap dari DPC Kopasis diantaranya;
-Mempertanyakan Terkait Limbah Perhotelan yang ada pada hotel sentral inn
-Mempertanyakan terkait izin operasi hotel sentral inn
-Mendesak polres pematangsiantar menangkap oknum pihak hotel atas dugaan sebagai sarang prostitusi dan penyedia tempat
-Meminta walikota untuk mencabut izin hotel sentral inn karena diduga telah menjadi tempat sarang prostitusi online
-Mendesak polres Pematangsiantar berperan aktif dalam merazia sarang prostitusi
Orator lain Rian Sadewa menyebut, meskipun sempat hujan melanda, tidak menyurutkan semangat kami turun ke jalan menyuarakan keresahan masyarakat. Kata dia, aksi ini akan terus kami lakukan karena sampai saat ini kota siantar masih marak dengan prostitusi baik online maupun offline
Terpisah, Kordinator DPC KOPASIS, Bill Fatah Nasution menyatakan, bahwa aksi yang di lakukan sebagai bentuk keresahan Pemuda, Mahasiswa dan masyarakat setempat.
Dimana lanjutnya, lingkungan domisili mereka dijadikan sarang maksiat. Ia juga menekankan agar polres beserta pemko siantar rutin dan berperan aktif dalam memerangi sarang maksiat yang meresahkan warga.
Apalagi, kita menduga hotel sentrall inn, seolah kebal hukum dengan adanya oknum oknum pemback up dari tempat maksiat. Hal ini kata Bill, sangat riskan sehingga polres dan pemko harus segera bergandeng tangan dalam melakukan pemberantasan.
Dijelaskan Bill, bahwa hotel sentral inn sangat dekat dengan pusat kantor dan juga tempat pendidikan. Oleh karena itu, hal ini sangat mencoreng nama baik kota siantar sebagai kota pelajar.
Bill pun menegaskan bahwa, jika sampai jilid dua ini tidak ada juga tindakan tegas dari pemangku kepentingan, maka kami akan terus aksi di 3 tempat.
"Pihaknya akan membawa hal ini ke ranah legislatif, "tandas Bill.
Editor : Mart