• Terkini

    Copyright © GATETIMES NEWS.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Komisi Informasi Provinsi Sumut Evaluasi tentang KIP ke Diskominfo Simalungun

    Mart
    Jumat, 25 Oktober 2024, 03:16 WIB Last Updated 2024-10-25T10:44:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut Dr Abdul Harris Nasution (kemeja hitam,) saat mendengarkan pemaparan Kadis Kominfo Simalungun, Andri Rahadian di Pematang Raya, Sumatera Utara

    SUMUT, Gatetimes News.com - Komisi Informasi Provinsi Sumut monitor dan evaluasi tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tindak lanjut dari Pengisian SAQ (Self Assessment Questionnaire) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Simalungun di Pematang Raya, Sumatera Utara, Kamis, (24/10/2024) 


    Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut Dr Abdul Harris Nasution, bersama Kadiv Kelembagaan, Dr Cut Alma Nuraflah dan Staf Komisi disambut baik oleh Kadis Kominfo Simalungun Andri Rahadian didampingi Kabid Informasi Publik, Nurintan Rayani Saragih dan staf Dinas Kominfo.


    Ketua Komisi Informasi Prov. Sumut Dr Abdul Harris Nasution menjelaskan, pihaknya akan melakukan visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai tindak lanjut dari Pengisian SAQ (Self Assessment Questionnaire).


    Menurut Abdul Harris, SAQ merupakan Kuesioner Monitoring Keterbukaan Informasi Publik untuk mengukur Tingkat Kepatuhan Badan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai Implementasi dari Undang-Undang KIP.


    Kepada Dinas Kominfo Simalungun, ia berpesan agar senantiasa melakukan pemutahiran Daftar Informasi Publik pada aplikasi website PPID, baik Informasi berkala maupun dikecualikan sesuai SOP yang telah ditetapkan. 


    Sementara Kepala Dinas Kominfo Andri Rahadian selaku PPID Simalungun menyebut, Dinas Kominfo Simalungun secara rutin telah melaksanakan pertemuan-pertemuan bersama PPID pelaksana dan PPID pembantu.


    Pertemuan yang dilaksanakan rutin dalam rangka membuat, mengumpulkan serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk kebutuhan organisasi. 


    Lalu terkait rilis berita yang di keluarkan serta informasi lainnya kata Andri, bahwa Dinas Kominfo Simalungun senantiasa mempublikasikan secara rutin baik melalui media cetak maupun media online dan juga melalui media sosial seperti akun Facebook Pemkab Simalungun, Instagram, Youtube.


    Selain pertemuan silahturrahmi, Komisi Infomasi juga melakukan monitoring dan pengecekan ruangan layanan Informasi PPID.


    Editor : Mart

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini