SIANTAR, Gatetimes News.com - Deklarasi Kampanye Damai pemilihan Gubernur - wakil gubernur dan Walikota - wakil walikota pematangsianțar periode 2024-2029, disinyalir adanya bagi-bagi sejumlah uang kepada masyarakat oleh Paslon peserta pilkada serentak tahun 2024.
Deklarasi kampanye damai oleh KPU kota Pematangsiantar berlangsung di lapangan parkir jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsianțar, Sumatera Utara, Selasa pagi (24/9/24).
Moh Isman Hutabarat ketua KPU Sianțar menyebut, deklarasi kampanye damai agar masyarakat dan Paslon saat kampanye damai sesuai koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
"Masyarakat dan paslon, kampanye sesuai koridor hukum dan perundang-undangan, "imbuh Isman.
Terpisah, Ketua Bawaslu Pematangsianțar, Nanang Wahyudi Harahap S.sos dikonfirmasi melalui pesan watshApp, tidak menjawab pertanyaan insan pers, Rabu (25/9/24).
Lalu kemudian, insan pers mencoba nelpon melalui WhatsApp, namun ketua Bawaslu Pematangsiantar Nanang Harahap itu juga tidak menjawab telpon genggam miliknya meskipun tampak berdering.
Bahkan hingga berita ini dikirim ke redaksi, ketua Bawaslu Nanang Harahap sama sekali tidak menjawab (bungkam) terkait adanya pembagian sejumlah uang kepada masyarakat oleh Paslon peserta pilkada serentak tahun 2024, pasca deklarasi kampanye damai di Pelataran parkir dinas pariwisata kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Selasa pagi (24/9/24).
Sementara ketua Sumut Watch, Dr Daulat Sihombing menilai paslon pilkada serentak tahun 2024 tampak bebas melakukan aksi money politik yang dapat mencederai peraturan perundang-undangan tentang pilkada.
"Kebebasan Paslon berbuat money politik, cederai perundang-undangan tentang pilkada , "tukas Dr Daulat Sihombing.
Editor : Mart