Ilustrasi foto Konflik IPK dan PKN Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut. |
DELISERDANG, Gatetimes News.com - Penjelasan Polrestabes Medan terkait Proses Hukum Sat Reskrim terhadap tersangka kepemilikan senjata api Ilegal Edy Suranta Gurusinga alias Godol.
Kapolrestabes Medan melalui Kasi Humas Iptu Nizar Nasution menyampaikan, terjadinya konflik ormas IPK dan PKN, Kamis 29 Februari 2024 lalu, berawal cekcok Ketua PAC IPK Pancurbatu Diamanta Tarigan dengan anggota PKN.
"Saat Ketua PAC IPK Pancurbatu melintas di depan Gereja GBKP saat pesta pernikahan anak Ketua Brigade khusus PKN Sumut Edy Suranta Gurusinga alias Godol, "katanya Minggu (14/4/2024).
Sekira pukul 22.00 wib lanjut Nizar, pihak IPK melakukan perlawanan terhadap pihak PKN merasa ketuanya direndahkan. Pihak IPK melakukan pengerusakan sejumlah truk milik PT Key Key dan penganiayaan sopir dengan melempar batu serta menembakan senapan angin.
"2 orang sopir truk PT Key Key menjadi korban. Jumat 1 Maret 2024 sekira Pukul 04.30 WIB, lalu pihak PKN melakukan penyerangan Pos IPK Pancurbatu, "jelasnya.
Menjelang subuh, pihak PKN melakukan sweeping terhadap anggota IPK dengan menganiaya Horas Parapat yang mengalami luka berat di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut.
Selanjutnya, Senin 4 Maret 2024 subuh, pihak PKN kembali melakukan penganiayaan terhadap anggota IPK Pancurbatu. Lalu balasan pihak IPK terhadap pihak PKN melemparkan bom molotov ke truk milik PT Key Key yang melintas di Pancurbatu.
"Menjaga kondusifitas, polisi patroli intensif di daerah rawan gangguan kamtibmas," ujar Kasi Humas Polrestabes Medan.
Pada tanggal 5 Maret 2024, patroli gabungan Sat Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengamankan 5 orang anggota Edy Suranta Gurusinga alias Godol dari Posko PKN di Jalan Gereja, Dusun I, Desa Namoriam, Kecamatan Pancur Batu.
Satu unit Mobil Avanza yang diamankan adalah milik Ketua PKN Pancur Batu Berman Sinuhaji. Dari dalam mobil ditemukan barang bukti berupa, 1 pucuk senjata api jenis pistol merk Makarov made in Rusia, 1 buah megazine berisi amunisi, 43 butir peluru aktif/amunisi kaliber 32 mm.
Selain itu, 1 buah tas pinggang warna hijau merk Power Polo tempat menyimpan Senjata api, megazine dan amunisi, 4 pucuk senapan angin, 13 pucuk senjata tajam jenis samurai dan 4 pucuk senjata tajam jenis pisau serta sangkur.
"Kelima orang itu merupakan pelaku pelemparan truk PT Key Key dan penembakan terhadap supir truk. Kini telah dilakukan penahanan, "tukasnya.
Rabu 13 Maret 2024 sekira Pukul 00.30 wib, polisi menerima informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun III, Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, berlangsung perjudian dadu putar dan narkoba.
"21 orang diamankan saat penggrebekan. Sementara Edy Suranta Gurusinga alias Godol melemparkan senjata api ke semak-semak, "kata Kasi Humas.
Menurut Nizar, bahwa tersangka Edy Suranta Gurusinga alias Godol ditemukan cukup bukti dan dilakukan penahanan terkait tindak pidana menyimpan, membawa, menguasai, memiliki senjata api.
"Godol melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata api," pungkasnya.
Editor : Mart